Sumayyah binti Khayyath

Syahidah Islam yang Pertama

Mungkin tak banyak orang yang tahu sosok Muslimah yang satu ini, Sumayyah binti Khayyath. Dialah syahidah pertama umat Islam yang menumpahkan darahnya demi mempertahankan keimanannya. Bersama suami dan puteranya, ia menjadi teladan yang istimewa.

Sumayyah binti Khayyath adalah seorang hamba sahaya milik Abu Hudzaifah bin Al-Mughirah. Oleh sang majikan, ia dinikahkan dengan seorang pria asal Yaman yang bernama Yasir bin ‘Amir yang merupakan pendatang di kota Mekkah. Karena banyak mendapat halangan, Yasir meminta perlindungan kepada Abu Hudzaifah yang merupakan kepala suku Bani Makhzum.

Dari pernikahannya dengan Yasir bin ‘Amir, Sumayyah dikaruniai putera yang diberi nama ‘Ammar bin Yasir. Dari sang putera inilah, pasangan Yasir dan Sumayyah bersentuhan dengan Islam.

Suatu hari, ‘Ammar yang beranjak dewasa mendengar kabar soal kedatangan nabi baru yang membawa ajaran Tuhan. Ia pun segera mencari kebenaran soal hal itu. Begitu bersentuhan dengan Islam, ‘Ammar pun jatuh hati dan langsung mengucapkan ikrar syahadatnya.

Read the rest of this entry »

Imam Syafi’i

Imam Syafi’i bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Idris As Syafi’i, lahir di Gaza, Palestina pada tahun 150 Hijriah (767-820 M), berasal dari keturunan bangsawan Qurays dan masih keluarga jauh rasulullah SAW. dari ayahnya, garis keturunannya bertemu di Abdul Manaf (kakek ketiga rasulullah) dan dari ibunya masih merupakan cicit Ali bin Abi Thalib r.a. Semasa dalam kandungan, kedua orang tuanya meninggalkan Mekkah menuju palestina, setibanya di Gaza, ayahnya jatuh sakit dan berpulang ke rahmatullah, kemudian beliau diasuh dan dibesarkan oleh ibunya dalam kondisi yang sangat prihatin dan seba kekurangan, pada usia 2 tahun, ia bersama ibunya kembali ke mekkah dan di kota inilah Imam Syafi’i mendapat pengasuhan dari ibu dan keluarganya secara lebih intensif.

Saat berusia 9 tahun, beliau telah menghafal seluruh ayat Al Quran dengan lancar bahkan beliau sempat 16 kali khatam Al Quran dalam perjalanannya dari Mekkah menuju Madinah. Setahun kemudian, kitab Al Muwatha’ karangan imam malik yang berisikan 1.720 hadis pilihan juga dihafalnya di luar kepala, Imam Syafi’i juga menekuni bahasa dan sastra Arab di dusun badui bani hundail selama beberapa tahun, kemudian beliau kembali ke Mekkah dan belajar fiqh dari seorang ulama besar yang juga mufti kota Mekkah pada saat itu yaitu Imam Muslim bin Khalid Azzanni. Kecerdasannya inilah yang membuat dirinya dalam usia yang sangat muda (15 tahun) telah duduk di kursi mufti kota Mekkah, namun demikian Imam Syafi’i belum merasa puas menuntut ilmu karena semakin dalam beliau menekuni suatu ilmu, semakin banyak yang belum beliau mengerti, sehingga tidak mengherankan bila guru Imam Syafi’i begitu banyak jumlahnya sama dengan banyaknya para muridnya.

Meskipun Imam Syafi’i menguasai hampir seluruh disiplin ilmu, namun beliau lebih dikenal sebagai ahli hadis dan hukum karena inti pemikirannya terfokus pada dua cabang ilmu tersebut, pembelaannya yang besar terhadap sunnah Nabi sehingga beliau digelari Nasuru Sunnah (Pembela Sunnah Nabi). Dalam pandangannya, sunnah Nabi mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, malah beberapa kalangan menyebutkan bahwa Imam Syafi’i menyetarakan kedudukan sunnah dengan Al Quran dalam kaitannya sebagai sumber hukum islam, karena itu, menurut beliau setiap hukum yang ditetapkan oleh rasulullah pada hakekatnya merupakan hasil pemahaman yang diperoleh Nabi dari pemahamannya terhadap Al Quran. Selain kedua sumber tersebut (Al Quran dan Hadis), dalam mengambil suatu ketetapan hukum, Imam Syafi’i juga menggunakan Ijma’, Qiyas dan istidlal (penalaran) sebagai dasar hukum islam.

Berkaitan dengan bid’ah, Imam Syafi’i berpendapat bahwa bid’ah itu terbagi menjadi dua macam, yaitu bid’ah terpuji dan sesat, dikatakan terpuji jika bid’ah tersebut selaras dengan prinsip prinsip Al Quran dan Sunnah dan sebaliknya. dalam soal taklid, beliau selalu memberikan perhatian kepada murid muridnya agar tidak menerima begitu saja pendapat pendapat dan hasil ijtihadnya, beliau tidak senang murid muridnya bertaklid buta pada pendapat dan ijtihadnya, sebaliknya malah menyuruh untuk bersikap kritis dan berhati hati dalam menerima suatu pendapat, sebagaimana ungkapan beliau ” Inilah ijtihadku, apabila kalian menemukan ijtihad lain yang lebih baik dari ijtihadku maka ikutilah ijtihad tersebut “.

Diantara karya karya Imam Syafi’i yaitu Al Risalah, Al Umm yang mencakup isi beberapa kitabnya, selain itu juga buku Al Musnad berisi tentang hadits-hadits rasulullah yang dihimpun dalam kitab Umm serta ikhtilaf Al hadits.

Imam Abu Hanifah

Imam Abu Hanifah yang dikenal dengan dengan sebutan Imam Hanafi bernama asli Abu Hanifah Nu’man bin Tsabit Al Kufi, lahir di Irak pada tahun 80 Hijriah (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin Marwan.

Beliau digelari Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan dosa dan keji. dan mazhab fiqhinya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini merupakan berkah dari doa Ali bin Abi Thalib r.a, dimana suatu saat ayahnya (Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali r.a yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang mengguncang ummat islam pada saat itu, Ali r.a mendoakan agar keturunan Tsabit kelak akan menjadi orang orang yang utama di zamannya, dan doa itu pun terkabul dengan hadirnya Imam hanafi, namun tak lama kemudian ayahnya meninggal dunia.

Pada masa remajanya, dengan segala kecemerlangan otaknya Imam Hanafi telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan, terutama yang berkaitan dengan hukum islam, kendati beliau anak seorang saudagar kaya namun beliau sangat menjauhi hidup yang bermewah mewah, begitu pun setelah beliau menjadi seorang pedagang yang sukses, hartanya lebih banyak didermakan ketimbang untuk kepentingan sendiri.

Disamping kesungguhannya dalam menuntut ilmu fiqh, beliau juga mendalami ilmu tafsir, hadis, bahasa arab dan ilmu hikmah, yang telah mengantarkannya sebagai ahli fiqh, dan keahliannya itu diakui oleh ulama ulama di zamannya, seperti Imam hammad bin Abi Sulaiman yang mempercayakannya untuk memberi fatwa dan pelajaran fiqh kepada murid muridnya. Keahliannya tersebut bahkan dipuji oleh Imam Syafi’i ” Abu Hanifah adalah bapak dan pemuka seluruh ulama fiqh “. karena kepeduliannya yang sangat besar terhadap hukum islam, Imam Hanafi kemudian mendirikan sebuah lembaga yang di dalamnya berkecimpung para ahli fiqh untuk bermusyawarah tentang hukum hukum islam serta menetapkan hukum hukumnya dalam bentuk tulisan sebagai perundang undangan dan beliau sendiri yang mengetuai lembaga tersebut. Jumlah hukum yang telah disusun oleh lembaga tersebut berkisar 83 ribu, 38 ribu diantaranya berkaitan dengan urusan agama dan 45 ribu lainnya mengenai urusan dunia.

Metode yang digunakan dalam menetapkan hukum (istinbat) berdasarkan pada tujuh hal pokok :
1. Al Quran sebagai sumber dari segala sumber hukum.

2. Sunnah Rasul sebagai penjelasan terhadap hal hal yang global yang ada dalam Al Quran.

3. Fatwa sahabat (Aqwal Assahabah) karena mereka semua menyaksikan turunnya ayat dan mengetahui asbab nuzulnya serta asbabul khurujnya hadis dan para perawinya. Sedangkan fatwa para tabiin tidak memiliki kedudukan sebagaimana fatwa sahabat.

4. Qiyas (Analogi) yang digunakan apabila tidak ada nash yang sharih dalam Al Quran, Hadis maupun Aqwal Asshabah.

5. Istihsan yaitu keluar atau menyimpang dari keharusan logika menuju hukum lain yang menyalahinya dikarenakan tidak tepatnya Qiyas atau Qiyas tersebut berlawanan dengan Nash.

6. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujtahid dalam suatu kasus hukum pada suatu masa tertentu.

7. ‘Urf yaitu adat kebiasaan orang muslim dalam suatu masalah tertentu yang tidak ada nashnya dalam Al Quran, Sunnah dan belum ada prakteknya pada masa sahabat.

Karya besar yang ditinggalkan oleh Imam hanafi yaitu Fiqh Akhbar, Al ‘Alim Walmutam dan Musnad Fiqh Akhbar.

Imam Malik

Imam malik bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris Al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712-796 M. Berasal dari keluarga Arab yang terhormat dan berstatus sosial yang tinggi, baik sebelum datangnya islam maupun sesudahnya, tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut islam mereka pindah ke Madinah, kakeknya Abu Amir adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama islam pada tahun ke dua Hijriah.

Kakek dan ayahnya termasuk ulama hadis terpandang di Madinah, oleh sebab itu, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu, karena beliau merasa Madinah adalah kota sumber ilmu yang berlimpah dengan ulama ulama besarnya. Imam Malik menekuni pelajaran hadis kepada ayah dan paman pamannya juga pernah berguru pada ulama ulama terkenal seperti Nafi’ bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab Al Zuhri, Abu Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said Al Anshari, Muhammad bin Munkadir, Abdurrahman bin Hurmuz dan Imam Ja’far AsShadiq.

Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan, tidak kurang empat Khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Harun Arrasyid dan Al Makmun pernah jadi muridnya, bahkan ulama ulama besar Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi’i pun pernah menimba ilmu darinya, menurut sebuah riwayat disebutkan bahwa murid Imam Malik yang terkenal mencapai 1.300 orang. Ciri pengajaran Imam malik adalah disiplin, ketentraman dan rasa hormat murid terhadap gurunya.

Karya Imam malik terbesar adalah bukunya Al Muwatha’ yaitu kitab fiqh yang berdasarkan himpunan hadis hadis pilihan, menurut beberapa riwayat mengatakan bahwa buku Al Muwatha’ tersebut tidak akan ada bila Imam Malik tidak dipaksa oleh Khalifah Al Mansur sebagai sangsi atas penolakannya untuk datang ke Baghdad, dan sangsinya yaitu mengumpulkan hadis hadis dan membukukannya, Awalnya imam Malik enggan untuk melakukannya, namun setelah dipikir pikir tak ada salahnya melakukan hal tersebut Akhirnya lahirlah Al Muwatha’ yang ditulis pada masa khalifah Al Mansur (754-775 M) dan selesai di masa khalifah Al Mahdi (775-785 M), semula kitab ini memuat 10 ribu hadis namun setelah diteliti ulang, Imam malik hanya memasukkan 1.720 hadis. Selain kitab tersebut, beliau juga mengarang buku Al Mudawwanah Al Kubra.

Imam malik tidak hanya meninggalkan warisan buku, tapi juga mewariskan Mazhab fiqhinya di kalangan sunni yang disebut sebagai mazhab Maliki, Mazhab ini sangat mengutamakan aspek kemaslahatan di dalam menetapkan hukum, sumber hukum yang menjadi pedoman dalam mazhab Maliki ini adalah Al Quran, Sunnah Rasulullah, Amalan para sahabat, Tradisi masyarakat Madinah, Qiyas dan Al Maslaha Al Mursal kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu.

Imam Hambali

Imam Hambali bernama Ahmad bin Muhammad bin Hambal, lahir di Baghdad pada tahun 780-855 M. Beliau dibesarkan oleh ibunya lantaran sang ayah meninggal di masa mudanya, pada usia 16 tahun, keinginannya yang besar membuatnya belajar Al Qur’an dan ilmu ilmu agama lainya kepada ulama ulama yang ada di Baghdad, dan setiap kali mendengar ada ulama terkenal di suatu tempat, beliau rela menempuh perjalanan jauh dan waktu yang cukup lama untuk menimba ilmu dari sang ulama, beliau mengunjungi para ulama terkenal di berbagai tempat, seperti Bashrah, Syam, Kufa, Yaman, Mekkah dan Madinah, beberapa gurunya antara lain : Hammad bin Khalid, Ismail bin Aliyah, Muzaffar bin Mudrik, Walin bin Muslim dan Musa bin thariq. Kecintaanya terhadap ilmulah yang membuat beliau tidak menikah di usia muda, nanti di usia 40 tahun barulah beliau menikah.

Kepandaian Imam hambali dalam ilmu hadis tak diragukan lagi, menurut putra sulungnya Abdullah bin Ahmad bahwa Imam hambali telah hafal 700.000 hadis di luar kepala. Hadis sebanyak itu kemudian diseleksinya secara ketat dan ditulis kembali dalam kitabnya Al Musnad berjumlah 40.000 hadis berdasarkan susunan nama nama sahabat yang meriwayatkan. Dengan kemampuan dan kepandaiannya, mengundang banyak tokoh ulama yang berguru kepadanya yang melahirkan banyak ulama dan pewaris hadis terkenal semisal Imam bukhari, Imam Muslim dan Imam Abu Daud.

Menurut Ibnu Al Qayyim, ada lima landasan pokok yang dijadikan dasar penetapan hukum dan fatwa dalam mazhab hambali yaitu :

# Al Quran dan Sunnah, jika ada nashnya dalam Al Quran dan hadis maka tidak berpaling pada sumber lainnya.

# Fatwa Sahabat yang terkenal dan tak ada yang menentangnya.

# jika para sahabt berbeda pendapat, maka beliau akan memilih pendapat yang dinilainya lebih sesuai dan  mendekati Al Quran dan Sunnah, namun jika perbedaan pendapat tersebut tidak ada kesesuaiannya dengan Al Quran maupun Sunnah maka beliau mengambil sikap diam atau meriwayatkan kedua duanya.

# Mengambil hadis Mursal (sanadnya tidak disebutkan perawinya) dan hadis Dhaif (lemah), dalam hal ini hadis dhaif lebih didahulukan dari pada Qiyas.

# Qiyas, digunakan bila tidak ditemukan dasar hukumnya dari keempat sumber di atas.

Hasil karaya Imam hambali yang paling terkenal adalah Musnad Ahmad bin Hambal dan buku buku karangan lainnya, seperti, Tafsir Al Quran, Annasikh Walmansukh, AlTarikh, Jawab Al quran, Taat Arrasul dan Al Wara’.

UBAI BIN KA’AB

“Selamat Bagimu, Hai ABUL MUNZIR, Atas ilmu Yang Kamu Capai…!”

Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  menanyainya: “Hai Abul Munzir! Ayat manakah dari Kitabullah yang teragung?” Orang itu menjawab: “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu!” Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengulangi  pertanyaannya: “Abul Munzir! Ayat manakah dari Kitabullah yang teragung?” Maka jawabnya: “Allah tiada Tuhan melainkan la, Yang Maha Hidup         lagi Maha Pengatur ” (Q·S. 2 al-Baqarah:255)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-pun menepuk dadanya, dan dengan rasa bangga yang tercermin pada wajahnya, katanya: “Hai Abul Munzir! Selamat bagi anda atas ilmu yang anda capai!”

Abul Munzir yang mendapat ucapan selamat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  yang mulia atas ilmu dan pengertian yang dikaruniakan Allah kepadanya itu, tiada lain adalah Ubai bin Ka’ab, seorang shahabat yang mulia ….

Ia adalah seorang warga Anshar dari suku Khazraj, dan ikut mengambil bagian dalam perjanjian ‘Aqabah, perang Badar dan peperangan-peperangan penting lainnya. Ia mencapai kedudukan tinggi dan derajat mulia di kalangan Muslimin angkatan pertama, hingga Amirul Mu’minin Umar radhiyallahu ‘anhu sendiri pernah mengatakan tentang dirinya: – “Ubai adalah pemimpin Kaum Muslimin… !”

Ubai bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu merupakan salah seorang perintis dari penulis-penulis wahyu dan penulis-penulis surat. Begitupun dalam menghafal al-Qur”anul Karim, membaca dan memahami ayat-ayatnya, ia termasuk golongan terkemuka.

Pada suatu hari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengatakan kepadanya: “Hai Ubai bin Ka’ab! Saya dititahkan untuk menyampaikan al-Quran padamu”. Ubai radhiyallahu ‘anhu maklum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  hanya menerima perintah-perintah itu dari wahyu      Maka dengan harap-harap cemas ia menanyakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Wahai Rasulullah, ibu-bapakku menjadi tebusan anda! Apakah kepada anda disebut namaku?” Ujar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam : “Benar! Namamu dan turunanmu di tingkat tertinggi…. ! Seorang Muslim yang mencapai kedudukan seperti ini di hati Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pastilah ia seorang Muslim yang Agung, amat Agung ! Selama tahun-tahun pershahabatan, yaitu ketika Ubai bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu selalu berdekatan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, tak putus-putusnya ia mereguk dari telaganya yang dalam itu airnya yang manis. Dan setelah berpulangnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, Ubai bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu menepati janjinya dengan tekun dan setia, baik dalam beribadat, dalam keteguhan beragama dan keluhuran budi ….Di samping itu tiada henti-hentinya ia menjadi pengawas bagi kaumnya. Diingatkannya mereka akan masa-masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam masih hidup, diperingatkan keteguhan iman mereka, sifat zuhud, perangai dan budi pekerti mereka.

Di antara ucapan-ucapannya yang mengagumkan yang selalu didengungkannya kepada shahabat-shahabatnya ialah: “Selagi kita bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tujuan kita satu …. Tetapi setelah ditinggalkan beliau tujuan kita bermacam macam, ada yang ke kiri dan ada yang ke kanan…..!

Ia  selalu  berpegang  kepada  taqwa  dan  menetapi  zuhud terhadap dunia, hingga tak dapat terpengaruh dan terpedaya. Karena ia selalu menilik hakikat sesuatu pada akhir kesudahannya. Sebagaimana juga corak hidup manusia, betapapun ia berenang dengan lautan kesenangan,dan kancah kemewahan, tetapi pasti ia menemui maut di mana segalanya akan berubah menjadi debu, sedang di hadapannya tiada yang terlihat kecuali hasil perbuatannya yang balk atau yang buruk ….

Mengenai dunia, Ubai pernah melukiskannya sebagai berikut: – “Sesungguhnya makanan manusia itu sendiri, dapat diambil sebagai perumpamaan bagi dunia: biar dikatakannya enak atau tidak, tetapi yang penting menjadi apa nantinya ?”

Bila Ubai radhiyallahu ‘anhu berbicara di hadapan khalayak ramai, maka semua leher akan terulur dan telinga sama terpasang, disebabkan sama terpukau dan terpikat, sebab apabila ia berbicara mengenai Agama Allah tiada seorang pun yang ditakutinya, dan tiada udang di balik batu.

Tatkala wilayah Islam telah meluas, dan dilihatnya sebagian Kaum Muslimin mulai menyeleweng dengan menjilat pada pembesar-pembesar mereka, ia tampil dan melepas kata-katanya yang tajam:  “Celaka mereka, demi Tuhan! Mereka celaka dan mencelakakan ! Tetapi saya tidak menyesal melihat nasib mereka, Hanya saya sayangkan ialah Kaum Muslimin yang celaka disebabkan mereka… !”

Karena keshalehan dan ketaqwaannya, Ubai selalu menangis setiap teringat akan Allah dan hari yang akhir….Ayat-ayat al-Quranul  Karim baik yang dibaca atau yang didengarnya semua menggetarkan hati dan seluruh persendiannya.

Tetapi suatu ayat di antara ayat-ayat yang mulia itu, jika dibaca atau terdengar olehnya akan menyebabkannya diliputi oleh rasa duka yang tak dapat dilukiskan. Ayat itu ialah:

” Katakanlah: la ( Allah ) Kuasa akan mengirim siksa pada kalian, baik dari atas atau dari bawah kaki kalian, atau membaurkan kalian dalan satu golongan berpecah-pecah, dan ditimpakan-Nya   kepada  kalian perbuatan  kawannya sendiri  (Q·S. 6 al-An’am: 65)

Yang paling dicemaskan oleh Ubai radhiyallahu ‘anhu terhadap ummat Islam ialah datangnya suatu generasi ummat bercakar-cakaran sesama mereka.

Ia selalu memohon keselamatan kepada Allah…dan berkat karunia serta rahmat-Nya, hal itu diperolehnya, dan ditemuinya Tuhannya dalam keadaan beriman, aman tenteram dan beroleh pahala….

 

 

UMMU SALAMAH r.a

Beliau adalah Hindun binti Abi Umayyah bin Mughirah al-Makhzumiyah al-Qursyiyah. Bapaknya adalah putra dari salah seorang Quraisy yang diperhitungkan (disegani) dan terkenal dengan kedermawanannya.

Ayahnya dijuluki sebagai “Zaad ar-Rakbi ” yakni seorang pengembara yang berbekal. Dijuluki demikian karena apabila dia melakukan safar (perjalanan) tidak pernah lupa mengajak teman dan juga membawa bekal bahkan ia mencukupi bekal milik temannya. Adapun ibu beliau bernama ‘Atikah binti Amir bin Rabi’ah al-Kinaniyah dari Bani Farras yang terhormat.

Disamping beliau memiliki nasab yang terhormat ini beliau juga seorang wanita yang berparas cantik, berkedudukan dan seorang wanita yang cerdas.Pada mulanya dinikahi oleh Abu Salamah Abdullah bin Abdil Asad al-Makhzumi, seorang shahabat yang agung dengan mengikuti dua kali hijrah. Baginya Ummu Salamah adalah sebaik-baik istri baik dari segi kesetiaan, kata’atan dan dalam menunaikan hak-hak suaminya. Dia telah memberikan pelayanan kepada suaminya di dalam rumah dengan pelayanan yang menggembirakan. Beliau senantiasa mendampingi suaminya dan bersama-sama memikul beban ujian dan kerasnya siksaan orang-orang Quraisy. Kemudian beliau hijrah bersama suaminya ke Habasyah untuk menyelamatkan diennya dengan meninggalkan harta, keluarga, kampung halaman dan membuang rasa ketundukan kepada orang-orang zhalim dan para thagut. Di bumi hijrah inilah Ummu Salamah melahirkan putranya yang bernama Salamah.

Bersamaan dengan disobeknya naskah pemboikotan (terhadap kaum muslimin dan kaumnya Abu Thalib) dan setelah masuk Islamnya Hamzah bin Abdul Muthallib dan Umar bin Khaththab radhiallaahu ‘anhuma , kembalilah sepasang suami-isteri ini ke Mekkah bersama shahabat-shahabat yang lainnya.

Kemudian manakala Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan bagi para shahabatnya untuk hijrah ke Madinah setelah peristiwa Bai’atul Aqabah al-Kubra, Abu Salamah bertekad untuk mengajak anggota keluarganya berhijrah. Kisah hijrahnya mereka ke Madinah sungguh mengesankan, maka marilah kita mendengar penuturan Ummu Salamah yang menceritakan dengan lisannya tentang perjalanan mereka tatkala menempuh jalan hijrah. Berkata Ummu Salamah:

“Tatkala Abu Salamah tetap bersikeras untuk berhijrah ke Madinah, dia menuntun untanya kemudian menaikkan aku ke atas punggung unta dan membawa anakku Salamah. Selanjutnya kami keluar dengan menuggang unta, tatkala orang-orang dari Bani Mughirah melihat kami segera mereka mencegatnya dan berkata: ‘Jika dirimu saja yang berangkat maka kami tidak kuasa untuk mencegahnya namun bagaimana dengan saudara kami (Ummu Salamah yang berasal dari Bani Mughirah) ini?’. Kemudian mereka merenggut tali kendali unta dari tangannya dan mencegahku untuk pergi bersamanya. Ketika Bani Abdul Asad dari kaum Abi Salamah melihat hal itu, mereka marah dan saling memperebutkan Salamah hingga berhasil mengambilnya dari paman-pamannya, mereka mengatakan:’Tidak! demi Allah kami tidak akan membiarkan anak laki-laki kami bersamanya jika kalian memisahkan istri dari keluarga laki-laki kami’. Mereka memperebutkan anakku, Salamah lalu melepaskan tangannya, kemudian anakku dibawa pergi bergabung dengan kaum bapaknya, sedangkan aku tertahan oleh Bani Mughirah.

Maka berangkatlah suamiku seorang diri hingga sampai ke Madinah untuk menyelamatkan dien dan nyawanya. Selama beberapa waktu lamanya, aku merasakan hatiku hancur dalam keadaan sendiri karena telah dipisahkan dari suami dan anakku. Sejak hari itu, setiap hari aku pergi keluar ke pinggir sebuah sungai, kemudian aku duduk disuatu tempat yang menjadi saksi akan kesedihanku. Terkenang olehku saat-saat dimana aku berpisah dengan suami dan anakku sehingga menyebabkan aku menangis sampai menjelang malam. Kebiasaan tersebut aku lakukan kurang lebih selama satu tahun hingga ada seorang laki-laki dari kaum pamanku yang melewatiku. Tatkala melihat kondisiku, ia menjadi iba kemudian berkata kepada orang-orang dari kaumku: ‘Apakah kalian tidak membiarkan wanita yang miskin ini untuk keluar? Sungguh kalian telah memisahkannya dengan suami dan anaknya’. Hal itu dikatakan secara berulangkali sehingga menjadi lunaklah hati mereka, kemudian mereka berkata kepadaku: ‘Susullah suamimu jika kamu ingin’. Kala itu anakku juga dikembalikan oleh Bani Abdul Asad kepadaku. Selanjutnya aku mengambil untaku dan meletakkan anakku dipangkuannya. Aku keluar untuk menyusul suamiku di Madinah dan tak ada seorangpun yang bersamaku dari makhluk Allah.

Manakala aku sampai di at-Tan’im aku bertemu dengan Utsman bin Thalhah. Dia bertanya kepadaku:’Hendak kemana anda wahai putri Zaad ar-Rakbi?’. ‘Aku hendak menyusul suamiku di Madinah”, jawabku. Utsman berkata: ‘apakah ada seseorang yang menemanimu?. Aku menjawab: ‘Tidak! demi Allah! melainkan hanya Allah kemudian anakku ini’. Dia menyahut: ‘Demi Allah engkau tidak boleh ditinggalkan sendirian’. Selanjutnya dia memegang tali kekang untaku dan menuntunnya untuk menyertaiku. Demi Allah tiada aku kenal seorang laki-laki Arab yang lebih baik dan lebih mulia dari Ustman bin Thalhah. Apabila kami singgah di suatu tempat, dia mempersilahkan aku berhenti dan kemudian dia menjauh dariku menuju sebuah pohon dan dia berbaring dibawahnya. Apabila kami hendak melanjutkan perjalanan, dia mendekati untaku untuk mempersiapkan dan memasang pelananya kemudian menjauh dariku seraya berkata: ‘Naiklah!’. Apabila aku sudah naik ke atas unta dia mendatangiku dan menuntun untaku kembali. Demikian seterusnya yang dia lakukan hingga kami sampai di Madinah. Tatkala dia melihat desa Bani Umar bin Auf di Quba’ yang merupakan tempat dimana suamiku, Abu Salamah berada di tempat hijrahnya. Dia berkata:’Sesungguhnya suamimu berada di desa ini, maka masuklah ke desa ini dengan barokah Allah’. Sementara Ustman bin Thalhah langsung kembali ke Makka”.

Begitulah, Ummu Salamah adalah wanita pertama yang memasuki Madinah dengan sekedup unta sebagaimana beliau juga pernah mengikuti rombongan pertama yang hijrah ke Habasyah. Selama di Madinah beliau sibuk mendidik anaknya – inilah tugas pokok bagi wanita – dan mempersiapkan sesuatu sebagai bekal suaminya untuk berjihad dan mengibarkan bendera Islam. Abu Salamah mengikuti perang Badar dan perang Uhud. Pada Perang Uhud inilah beliau terkena luka yang parah. Beliau terkena panah pada begian lengan dan tinggal untuk mengobati lukanya hingga merasa sudah sembuh.

Selang dua bulan setelah perang Uhud, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mendapat laporan bahwa Bani Asad merencanakan hendak menyerang kaum muslimin. Kemudian beliau memanggil Abu Salamah dan mempercayakan kepadanya untuk membawa bendera pasukan menuju “Qathn”, yakni sebuah gunung yang berpuncak tinggi disertai pasukan sebanyak 150 orang. Di antara mereka adalah ‘Ubaidullah bin al-Jarrah dan Sa’ad bin Abi Waqqash.

Abu Salamah melaksanakan perintah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam untuk menghadapi musuh dengan antusias. Beliau menggerakkan pasukannya pada gelapnya subuh saat musuh lengah. Maka usailah peperangan dengan kemenangan kaum muslimin sehingga mereka kembali dalam keadaan selamat dan membawa ghanimah. Disamping itu, mereka dapat mengembalikan sesuatu yang hilang yakni kewibawaan kaum muslimin tatkala perang Uhud.

Pada pengiriman pasukan inilah luka yang diderita oleh Abu Salamah pada hari Uhud kembali kambuh sehingga mengharuskan beliau terbaring ditempat tidur. Di saat-saat dia mengobati lukanya, beliau berkata kepada istrinya: “Wahai Ummu Salamah, aku mendengar Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tiada seorang muslimpun yang ditimpa musibah kemudian dia mengucapkan kalimat istirja’ (inna lillahi wa inna ilaihi raji’un), dilanjutkan dengan berdo’a:’Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya’ melainkan Allah akan menggantikan yang lebih baik darinya”.

Pada suatu pagi Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang untuk menengoknya dan beliau terus menunggunya hingga Abu Salamah berpisah dengan dunia. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memejamkan kedua mata Abu Salamah dengan kedua tangannya yang mulia, beliau mengarahkan pandangannya ke langit seraya berdo’a:

“Ya Allah ampunilah Abu Salamah, tinggikanlah derajatnya dalam golongan Al-Muqarrabin dan gantikanlah dia dengan kesudahan yang baik pada masa yang telah lampau dan ampunilah kami dan dia Ya Rabbal’Alamin”.

Ummu Salamah menghadapi ujian tersebut dengan hati yang dipenuhi dengan keimanan dan jiwa yang diisi dengan kesabaran beliau pasrah dengan ketetapan Allah dan qadar-Nya.Beliau ingat do’a Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Abu Salamah yakni:

“Ya Allah berilah aku pahala dalam musibah ini…”

Sebenarnya ada rasa tidak enak pada jiwanya manakala dia membaca do’a: “Wakhluflii khairan minha” (dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya) karena hatinya bertanya-tanya: ‘Lantas siapakah gerangan yang lebih baik daripada Abu Salamah?’. Akan tetapi beliau tetap menyempurnakan do’anya agar bernilai ibadah kepada Allah.

Ketika telah habis masa iddahnya, ada beberapa shahabat-shahabat utama yang bermaksud untuk melamar beliau. Inilah kebiasaan kaum muslimin dalam menghormati saudaranya, yakni mereka manjaga istrinya apabila mereka terbunuh di medan jihad. Akan tetapi Ummu Salamah menolaknya.

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam turut memikirkan nasib wanita yang mulia ini; seorang wanita mukminah, jujur, setia dan sabar. Beliau melihat tidak bijaksana rasanya apabila dia dibiarkan menyendiri tanpa seorang pendamping. Pada suatu hari, pada saat Ummu Salamah sedang menyamak kulit, Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam datang dan meminta izin kepada Ummu Salamah untuk menemuinya. Ummu Salamah mengizinkan beliau. Beliau ambilkan sebuah bantal yang terbuat dari kulit dan diisi dengan ijuk sebagai tempat duduk bagi Nabi. Maka Nabi pun duduk dan melamar Ummu Salamah. Tatkala Rasulullah selesai berbicara, Ummu Salamah hampir-hampir tidak percaya dengan apa yang dia dengar. Tiba-tiba beliau ingat hadits yang diriwayatkan oleh Abu Salamah, yakni; “Wakhlufli khairan minha” (dan gantilah untukku dengan yang lebih baik darinya), maka hatinya berbisik:’Dia lebih baik daripada Abu salamah’. Hanya saja ketulusan dan keimanannya menjadikan beliau ragu, beliau hendak mengungkapkan kekurangan yang ada pada dirinya kepada Rasulullah. Dia berkata:”Marhaban ya Rasulullah, bagaimana mungkin aku tidak mengharapkan anda ya Rasulullah…hanya saja saya adalah seorang wanita yang pencemburu, maka aku takut jika engkau melihat sesuatu yang tidak anda senangi dariku maka Allah akan mengadzabku, lagi pula saya adalah seorang wanita yang telah lanjut usia dan saya memiliki tanggungan keluarga. Maka Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:”Adapun alasanmu bahwa engkau adalah wanita yang telah lanjut usia, maka sesungguhnya aku lebih tua darimu dan tiadalah aib manakala dikatakan dia telah menikah dengan orang yang lebih tua darinya. Mengenai alasanmu bahwa engkau memiliki tanggungan anak-anak yatim, maka semua itu menjadi tanggungan Allah dan Rasul-Nya. Adapun alasanmu bahwa engkau adalah wanita pencemburu, maka aku akan berdo’a kepada Allah agar menghilangkan sifat itu dari dirimu. Maka beliau pasrah dengan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam . Dia berkata:”Sungguh Allah telah menggantikan bagiku seorang suami yang lebih baik dari Abu Salamah, yakni Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam.

Maka jadilah Ummu Salamah sebagai Ummul mukminin. Beliau hidup dalam rumah tangga nubuwwah yang telah ditakdirkan untuknya dan merupakan suatu kedudukan yang beliau harapkan. Beliau menjaga kasih sayang dan kesatuan hati bersama para ummahatul mukminin.

Ummu Salamah adalah seorang wanita yang cerdas dan matang dalam memahami persoalan dengan pemahaman yang baik dan dapat mengambil keputusan dengan tepat pula. Hal itu ditunjukkan pada peristiwa Hudaibiyah manakala Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan para shahabatnya untuk menyembelih qurban selepas terjadinya perjanjian dengan pihak Quraisy. Namun ketika itu, para shahabat tidak mengerjakannya karena sifat manusiawi mereka yang merasa kecewa dengan hasil perjanjian Hudaibiyah yang banyak merugikan kaum muslimin. Berulangkali Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka akan tetapi tetap saja tak seorangpun mau mengerjakannya. Maka Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui Ummu Salamah dalam keadaan sedih dan kecewa. Beliau ceritakan kepada Ummu Salamah perihal kaum muslimin yang tidak mau mengerjakan perintah beliau. Maka Ummu Salamah berkata:”Wahai Rasulullah apakah anda menginginkan hal itu?. Jika demikian, maka silahkan anda keluar dan jangan berkata sepatah katapun dengan mereka sehingga anda menyembelih unta anda, kemudian panggillah tukang cukur anda untuk mencukur rambut anda (tahallul).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menerima usulan Ummu Salamah. Maka beliau berdiri dan keluar tidak berkata sepatah katapun hingga beliau menyembelih untanya. Kemudian beliau panggil tukang cukur beliau dan dicukurlah rambut beliau. Manakala para shahabat melihat apa yang dikejakan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, maka mereka bangkit dan menyembelih kurban mereka, kemudian sebagian mereka mencukur sebagian yang lain secara bergantian. Hingga hampir-hampir sebagian membunuh sebagian yang lain karena kecewa. Setelah Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menghadap Ar-Rafiiqul A’la, maka Ummul Mukminin, Ummu Salamah senantiasa memperhatikan urusan kaum muslimin dan mengamati peristiwa-peristiwa yang terjadi. Beliau selalu andil dengan kecerdasannya dalam setiap persoalan untuk menjaga lurusnya umat dan mencegah mereka dari penyimpangan, terlebih lagi terhadap para penguasa dari para Khalifah maupun para pejabat. Beliau singkirkan segala kejahatan dan kezhaliman terhadap kaum muslimin, beliau terangkan kalimat yang haq dan tidak takut terhadap celaan dari orang yang suka mencela dalam rangka melaksanakan perintah Allah. Tatkala tiba bulan Dzulqa’dah tahun 59 setelah hijriyah, ruhnya menghadap Sang Pencipta sedangkan umur beliau sudah mencapai 84 tahun. Beliau wafat setelah memberikan contoh kepada wanita dalam hal kesetiaan, jihad dan kesabaran.

ABBAD BIN BISYIR

SELALU DISERTAI CAHAYA ALLAH

Ketika Mush’ah bin Umeir tiba di Madinah-sebagai utusan dari Rasulullah shallallahu alaihi wasalam untuk mengajarkan seluk beluk Agama kepada orang-orang Anshar yang telah bai’at kepada Nabi dan membimbing mereka melakukan shalat, maka’Abbad bin Bisyir radhiallahu anhu adalah seorang budiman yang telah dibukakan Allah hatinya untuk menerima kebaikan. la datang menghadiri majlis Mush’ab dan mendengarkan da’wahnya, lain diulurkan tangannya mengangkat bai’at memeluk Islam. Dan semenjak saat itu mulailah ia menempati kedudukan utama di antara orang-olang Anshar yang diridlai oleh Allah serta mereka ridla kepada Allah ….

Kemudian Nabi pindah ke Madinah, setelah lebih dulu orang-orang Mu’min dari.Eulekah tiba di sana. Dan mulailah terjadi peperangan-peperangan dalam mempertahankan diri dari serangan-serangan kafir Quraisy dan sekutunya yang tak henti-hentinya memburu Nabi dan ummat Islam. Kekuatan pembawa cahaya dan kebaikan bertarung dengan kekuatan gelap dan kejahatan. Dan pada setiap peperangan itu ‘Abbad bin Bisyir berada di barisan terdepan, berjihad di jalan Allah dengan gagah berani dan mati-matian dengan cara yang amat mengagumkan ….

Dan mungkin peristiwa yang kita paparkan di bawah ini dapat mengungkapkan sekelumit dari kepahlawanan tokoh Mu’min ini….

Rasulullah shallallahu alaihi wasalam dan Kaum Muslimin selesai menghadapi perang Dzatur Riqa’, mereka sampai di suatu tempat dan bermalam di sana, Rasulullah shallallahu alaihi wasalam :memilih beberapa orang shahabatnya untuk berkawal secara bergiliran. Di antara mereka terpiiih ‘Ammar bin Yasir dan ‘Abbad bin Bisyir yang berada pada satu kelompok.

Karena dilihat oleh ‘Abbad bahwa kawannya ‘Ammar sedang lelah, di usul kannyalah agar ‘Ammar tidur lebih dulu dan ia akan berkawal. Dan nanti bila ia telah mendapatban istirahat yang cukup, maka giliran ‘Ammar pula berkawal menggantikannya.

‘Abbad melihat bahwa lingkungan sehelilingnya aman. Maka timbullah fikirannya, kenapa ia tidak mengisi waktunya dengan melakukan shalat, hingga pahala yang akan diperoleh akan jadi berlipat … ? Demikianlah ia bangkit melakukannya ….

Tiba-tiba sementara ia berdiri sedang membaca sebuah surat Al-Quran setelah al-Fatihah sebuah anak panah menancap di pangkal lengannya. Maka dicabutnya anak panah itu dan diteruskannya shalatnya…..

Tidak lama antaranya mendesing pula anak panah kedua yang mengenai anggota badannya.

Tetapi ia tak hendak menghentikan shalatnya hanya dicabutnya anak panah itu seperti yang pertama tadi, dan dilanjutkannya bacaan surat.

Kemudian dalam gelap malam itu musuh memanahnya lalu untuk ketiga kalinya. ‘Abbad menarik anak panah itu dan mengakhiri bacaan surat. Setelah itu ia ruku’ dan sujud …,sementara tenaganya telah lemah disebabkan sakit dan lelah.

Lalu antara sujud itu diulurkannya tangannya kepada kawanya yang sedang tidur di sampingnya dan ditarik-tariknya ia sampai terbangun.

Dalam pada itu ia bangkit dari sujudnya dan membaca tasyahud, lalu menyelesaikan shalatnya.

‘Ammar terbangun mendengar suara kawannya yang tak putus-putus menahan sakit: “Gantikan daku mengawal …, karena aku telah kena… !”‘Ammar menghambur dari tidurnya hingga menimbulkan kegaduhan dan takutnya musuh yang menyelinap. Mereka melarikan diri, sedang ‘Ammar berpaling kepada temannya seraya katanya: “Subhanallah … ! Kenapa saya tidak dibangunkan ketika kamu dipanah yang pertama kali tadi…,” Ujar ‘Abbad: –

“Ketika daku shalat tadi, aku membaca beberapa ayat al-Quran yang amat mengharukan hatiku, hingga aku tak ingin untuk memutuskannya … ! Dan demi Allah, aku tidaklah akan menyia-nyiakan pos penjagaan yang ditugaskan Rasul kepada kita menjaganya, sungguh, aku lebih suka mati daripada memutuskan bacaan ayat-ayat yang sedang kubaca itu … !”

‘Abbad amat cinta sebali kepada Allah, kepada Rasul dan kepada Agamanya …. Kecintaan itu memenuhi segenap perasaan dan seluruh kehidupannya. Dan semenjak Nabi shallallahu alaihi wasalam berpidato dan mengarahkan pembicaraannya kepada Kaum Ansbar, ia termasuk salah seorang di antara mereka. Sabdanya:

“Hai golongan Anshar… !
Kalian adalah inti, sedang golongan lain bagai kulit ari!
Maka tak mungkin aku dicederai oleh pihak kalian ..,!”

Semenjak itu, yakni semenjak ‘Abbad mendengar ucapan ini dari Rasulnya, dari guru dan pembimbingnya kepada Allah, dan ia rela menyerahkan harta benda nyawa dan hidupnya di jaIan Allah dan di JaIan Rasul-Nya …, maka kita temui dia di arena pengurbanan dan di medan iaga muncul sebagai orang pertama, sebaliknya di waktu pembagian keuntungan dan harta rampasan, sukar untuk ditemubannya

Di samping itu ia adalah seorang ahli ibadah yang tekun …, seorang pahlawan yang gigih dalam berjuang …,seorang dermawan yang rela berqurban …,dan seorang mu’min sejati yang telah membaktikan hidupnya untuk keimanannya ini … !

Keutamaannya ini telah dikenai luas di antara shahabat-shahabat Rasul. Dan Aisyah radhiallahu anha Ummul Mu’minin pernah mengatakan tentang dirinya: Ada tiga orang Anshar yang keutamaannya tak dapat diatasi oleh seorang pun juga yaitu:
Sa’ad bin Mu’adz, Useid bin Hudlair dan ‘Abbad bin Bisyir… !”

Orang-orang Islam angkatan pertama mengetahui bahwa ‘Abbad adalah seorang tokoh yang beroleh karunia berupa cahaya dari Allah …. Penglihatannya yang jelas dan beroleh penerangan, dapat mengetahui tempat-tempat yang baik dan meyakinkan tanpa mencarinya dengan susah-payah. Bahkan kepercayaan shahabat-shahabatnya mengenai cahaya ini sampai ke suatu tingkat yang lebih tinggi, bahwa ia merupakan benda yang dapat terlihat. Mereka sama sekata bahwa bila ‘Abbad berjalan di waktu malam, terbitlah daripadanya berkas-berkas cahaya dan sinar yang menerangi baginya jalan yang akan ditempuh ….

Dalam peperangan menghadapi orang-orang murtad sepeninggal Rasulullah shallallahu alaihi wasalam maka ‘Abbad memikul tanggung jawab dengan keberanian yang tak ada taranya i Apalagi dalam pertempuran Yamamah di mana Kaum Muslimin menghadapi balatentara yang paling kejam dan paling berpengalaman dibawah pimpinan Musailamatul Kaddzab, ‘Abbad melihat bahaya besar yang mengancam Islam. Maka jiwa pengurbanan dan teras kepahlawanannya mengambil bentuk sesuai dengan tugas yang dibebankan oleh keimanannya, dan meningkat ke taraf yang sejajar dengan kesadarannya akan bahaya tersebut, hingga menjadikannya sebagai prajurit yang berani mati, yang tak menginginkan kecuali mati syahid di jalan Ilahi ….

Sehari sebelum perang Yamamah itu dimulai,’Abbad mengalami suatu mimpi yang tak lama antaranya diketahui Ta’birnya secara gamblang dan terjadi di arena pertempuran sengit yang diterjuni oleh Kaum Muslimin.

Dan marilah kita panggil seorang shahabat mulia Abu Sa’id al-Khudri radhiallahu anhu untuk menceritakan mimpi yang dilihat oleh ‘Abbad tersebut begitu pun Ta’birnya, serta peranannya yang mengagumkan dalam pertempuran yang berakhir dengan syahidnya….
Demikian cerita Abu Sa’id: ” ‘Abbad bin Bisyir mengatakan kepadaku: “Hai Abu

Sa’id! Saya bermimpi semalam melihat langit terbuka untukku, kemudian tertutup lagi !
Saya yakin bahwa ta’birnya insya Allah saya akan menemui syahidnya !” “Demi Allah!” ujarku, “itu adalah mimpi yang baik !”

“Dan di waktu perang Yamamah itu saya lihat ia berseru kepada orang-orang Anshar: “Pecahkan sarung-sarung pedangmu dan tunjukkan kelebihan kalian .. !”

Maka segeralah menyerbu mengiringkannya sejumlah empat ratus orang dari golongan Anshar hingga sampailah mereka ke pintu gerbang taman bunga, lalu bertempur dengan gagah berani.

Ketika itu ‘Abbad semoga Allah memberinya rahmat menemui syahidnya. Wajahnya saya lihat penuh dengan bekas sambaran pedang, dan saya mengenalnya hanyalah dengan melihat tanda yang terdapat pada tubuhnya !”

Demikianlah ‘Abbad meningkat naik ke taraf yang sesuai untuk memenuhi kewajibannya sebagaiseorang Mu’min dari golongan Anshar, yang telah mengangkat bai’at kepada Rasul untuk membaktikan hidupnya bagi Allah dan menemui syahid di jalan-Nya

Dan tatkala pada permulaannya dilihatnya neraca pertempuran sengit itu lebih berat untuk kemenangan musuh, teringatlah olehnya ucapan Rasulullah terhadap Kaumnya golongan Anshar:

“Kalian adalah inti ! Maka tak mungkin saya dicederai oleh pihak kalian!”

Ucapan itu memenuhi rongga dada dan hatinya, hingga seolah-olah sekarang ini Rasulullah masih berdiri, mengulang-ulang kata-katanya itu ‘Abbad merasa bahwa seluruh tanggung jawab peperangan itu terpikul hanya di atas bahu golongan Anshar semata …atau di atas bahu mereka sebelum golongan lainnya ! Maka ketika itu naiklah ia ke atas sebuah bukit lalu berseru: “Hai golongan Anshar ! Pecahkan sarung-sarung pedangmu, dan tunjukkan keistimewaanmu dari golongan lain… !”

Dan ketika seruannya dipenuhi oleh empat ratus orang pejuang, ‘Abbad bersama Abu Dajanah dan Barra’ bin Malik mengerahkan rnereka ke taman maut, suatu taman yang digunakan oleh Musailamah sebagai benteng pertahanan…..dan pahlawan besar itu pun berjuanglah sebagai layaknya seorang laki-laki, sebagai seorang Mu’min …, dan sebagai seorang warga anshar ….

Dan pada hari yang mulia itu, pergilah ‘Abbad menemui syahidnya .,. ! Tidak salah mimpi yang dilihat dalam tidurnya semalam ,,. ? Bukankah ia melihat langit terbuka, kemudian setelah ia masuk ke celahnya yang terbuka itu, tiba-tiba langit

bertaut dan tertutup kembali… ! Dan mimpi itu dita’wilkannya bahwa pada pertempuran yang akan terjadi ruhnya akan naik ke haribaan Tuhan dan penciptanya

Sungguh, benarlah mimpi itu dan benarlah pula ta’birnya … ! Pintu-pintu langit telah terbuka untuk menyambut ruh ‘Abbad bin Bisyir dengan gembira, yakni searang tokoh yang oleh Allah diberi cahaya….